Jumat, 26 November 2010

ETIKA BISNIS & PEDOMAN PERILAKU

Nama : Deris Kharisma

Kelas : 4EA03

NPM : 10207278

Matkul: Etika Bisnis

ETIKA BISNIS & PEDOMAN PERILAKU

Pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi demi mencapai keberhasilan dalam jangka panjang. Maka diperlukanlah pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaandan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Prinsip dasar yang harus dimiliki perusahaan adalah setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya. Untuk merealisasikannya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan.

1. Nilai-nilai Perusahaan

Merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha dan karakter serta letak geografis dari masing-masing perusahaan.

2. Etika Bisnis

Suatu acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usahatermasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Setiap perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku.

3. Pedoman Perilaku

3.1. Fungsi Pedoman Perilaku

Pedoman perilaku merupakkan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan. Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.

3.2 Benturan Kepentingan

Merupakan keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan.

Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawanperusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak lain.

3.3 Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi

Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan atau menerima sesuatu baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu asset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana telah ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amaldapat dibenarkan.

3.4 Kepatuhan terhadap Peraturan

Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan,

Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modalsecara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Sumber :

N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.

ejournal.unud.ac.id

entrepreneur.gunadarma.ac.id

http://id.wikipedia.org

www.ird.or.id/index.php?option=com

ashur.staff.gunadarma.ac.id

www.scribd.com

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Nama : Deris Kharisma

Kelas : 4EA03

NPM : 10207278

Matkul: Etika Bisnis

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak lagi menjadi sebuah barang mewah yang hanya sanggup dibeli oleh sebagian kecil kalangan. Perusahaan multinasional dan Indonesia berupaya untuk menemukan cara-cara yang inovatif dan berkelanjutan untuk membawa manfaat bagi mereka yang kurang terlayani dan kurang beruntung dalam berbagai masyarakat tempat perusahaan-perusahaan tersebut bekerja.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegangsaham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral

Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional

Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya

Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

2. Status Perusahaan

Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:

Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum

Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial

Keuntungan ekonomis

Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya

Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan

Biaya Keterlibatan Sosial

Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah

Terbatasnya Sumber Daya Alam

Lingkungan Sosial yang Lebih Baik

Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan

Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna

Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi

Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu

Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

Sumber :

N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.

ejournal.unud.ac.id

entrepreneur.gunadarma.ac.id

http://id.wikipedia.org

www.ird.or.id/index.php?option=com

ashur.staff.gunadarma.ac.id

www.scribd.com

PERANAN ETIKA DALAM BISNIS DAN KODE ETIK PERUSAHAAN

Nama : Deris Kharisma

Kelas : 4EA03

NPM : 10207278

Matkul: Etika Bisnis

PERANAN ETIKA DALAM BISNIS DAN KODE ETIK PERUSAHAAN

A. Peranan Etika dalam Bisnis

Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses atau berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :

1. Produk yang baik

2. Managemen yang baik

3. Memiliki etika

Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat, disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, financial, sumber daya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tersebut.

Bisnis merupakan suatu unsur mutlak diperlukan dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena social yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan social, termasuk juga aturan-aturan moral.

Mengapa bisnis harus berlaku etis, sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnya harus berlaku etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum. Berikut adalah jawabannya :

1. Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh iman kepercayaanya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang pada motivasi moral.

2. Kontrak sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiap anggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagai manusia, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa melepaskan diri darinya.

3. Keutamaan, menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya yang baik adalah baik karena dirinya sendiri.

B. Kode Etik Perusahaan

Kode Etik (Patrick Murphy) atau disebut juga code of conduct atau code of ethical conduct, ini menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernah timbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan pesaing dengan pemasok, menerima hadiah, sumbangan dan sebagainya.

Latar belakang pembuatan Kode Etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila perusahaan memiliki Kode Etik sendiri, ia mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaanyang tidak memilikinya.

Manfaat Kode Etik Perusahaan

1. Kode Etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya.

2. Kode Etik, dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).

3. Kode Etik menjelaskan bagaimana perusahaanmenilai tanggung jawab sosialnya.

4. Kode Etik, menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation)

Sumber :

N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.

ejournal.unud.ac.id

entrepreneur.gunadarma.ac.id

http://id.wikipedia.org

www.ird.or.id/index.php?option=com

ashur.staff.gunadarma.ac.id

www.scribd.com

ETIKA BISNIS

Nama : Deris Kharisma

Kelas : 4EA03

NPM : 10207278

Matkul: Etika Bisnis

ETIKA BISNIS

1. Pengertian Etika Bisnis

Etika berasal dari kata etis dan tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula ”etika bisnis” berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis, merupakan sifat dari tindakan yang sesuai dengan etika.

Jadi etika bisnis dapat diartikan sebagai acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya perusahaan..

2. Tujuan yang dicapai dalam mempelajari Etika Bisnis

Menurut K.Bartens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai,yaitu :

1. Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.

Hal ini dimaksudkan agar orang yang mendalami etika bisnis memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.

2. Memperkenalkan argumentasi moral khusunya dibidang ekonomidan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.

Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.

3. Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menetukan sikap moral yang tepat di dalam profesinya kelak.

Disatu pihak harus dikatakan, etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.

3. Tiga aspek pokok dari bisnis

1. Sudut pandang ekonomis: bisnis merupakan kegiatan ekonomis. Di sini terjadi interaksi antar produsen, konsumen, pekerja dan lainnya, dengan tujuan untuk mencari untung. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.

2. Sudut pandang moral: berorientasi pada profit adalah sangat wajar dalam bisnis, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru dapat merugikan pihak lain. Kita harus menghormati kepentingan orang lain demi kepentingan bisnis kita sendiri.

3. Sudut pandang hukum: kegiatan bisnis pasti terikat dengan hukum, baik hukum dagang ataupun hukum bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.

Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu:

1. Hati nurani: jika kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil “dihadapan tuhan” dan kita sadar dengan tindakan tersebut memenuhi kehendak tuhan.

2. Kaidah emas: cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya dengan kaidah emas.

3. Penilaian umum: cara ini paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku yaitu dengan cara menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai, bisa disebut juga audit social. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa, sehat tidaknya keadaan financial suatu perusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaian masyarakat umum.

Sumber :

N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.

ejournal.unud.ac.id

entrepreneur.gunadarma.ac.id

http://id.wikipedia.org

www.ird.or.id/index.php?option=com

ashur.staff.gunadarma.ac.id

www.scribd.com