Nama : Deris Kharisma
Kelas : 4EA03
NPM : 10207278
Matkul: Etika Bisnis
ETIKA BISNIS
1. Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari kata etis dan tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula ”etika bisnis” berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis, merupakan sifat dari tindakan yang sesuai dengan etika.
Jadi etika bisnis dapat diartikan sebagai acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya perusahaan..
2. Tujuan yang dicapai dalam mempelajari Etika Bisnis
Menurut K.Bartens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai,yaitu :
1. Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
Hal ini dimaksudkan agar orang yang mendalami etika bisnis memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.
2. Memperkenalkan argumentasi moral khusunya dibidang ekonomidan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.
Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
3. Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menetukan sikap moral yang tepat di dalam profesinya kelak.
Disatu pihak harus dikatakan, etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.
3. Tiga aspek pokok dari bisnis
1. Sudut pandang ekonomis: bisnis merupakan kegiatan ekonomis. Di sini terjadi interaksi antar produsen, konsumen, pekerja dan lainnya, dengan tujuan untuk mencari untung. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2. Sudut pandang moral: berorientasi pada profit adalah sangat wajar dalam bisnis, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru dapat merugikan pihak lain. Kita harus menghormati kepentingan orang lain demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3. Sudut pandang hukum: kegiatan bisnis pasti terikat dengan hukum, baik hukum dagang ataupun hukum bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.
Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu:
1. Hati nurani: jika kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil “dihadapan tuhan” dan kita sadar dengan tindakan tersebut memenuhi kehendak tuhan.
2. Kaidah emas: cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya dengan kaidah emas.
3. Penilaian umum: cara ini paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku yaitu dengan cara menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai, bisa disebut juga audit social. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa, sehat tidaknya keadaan financial suatu perusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaian masyarakat umum.
Sumber :
N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.
ejournal.unud.ac.id
entrepreneur.gunadarma.ac.id
www.ird.or.id/index.php?option=com
ashur.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar